"Sejarah Ekonomi Islam dan Perkembangannya Saat Ini"
Sejarah Ekonomi Islam dan Perkembangannya
Saat Ini
Menurut H. Muhammad Jamhuri, Lc.,
perjalanan sejarah ekonomiIslam dapat dibagi menjadi empat periode, yaitu masa
pertumbuhan, masakeemasan, masa kemunduran, dan masa kesadaran. Masa
pertumbuhan adalahpada saat periode awal Islam diemban oleh Rasulullah Muhammad
SAW,
para
sahabat, tabiin, dan tabi’it tabiin.
Ekonomi Islampun mengalami masa keemasannya
setelah terjadibeberapa perkembangan dalam kegiatan ekonomi, pada abad ke 2
Hijriyahpara ulama mulai meletakkan kaidah-kaidah bagi dibangunnya
sistemekonomi Islam di sebuah negara atau pemerintahan dan terbit banyak
kitab-kitab yang membahas ekonomi Islam seperti Al-
Majmu’ karya Imam An
-Nawawi (wafat657 H).Masa kemunduran
ekonomi Islam muncul sejak ditutupnya pintuijtihad pada abad 15 H. Maka dalam
menghadapi perubahan sosial, prinsip-prinsip Islam pada umumnya dan prinsip
ekonomi khususnya, tidak berfungsisecara optimal, karena para ulama seakan
tidak siap dan berani untuk langsung menelaah kem
bali
sumber asli tasyri’ dalam menjawab perubahan
-perubahan tersebut. Mereka lebih suka
merujuk pada pendapat imam-imammazdhab terdahulu dalam mengistimbat suatu
hukum, sehingga ilmu-ilmukeislaman lebih bersifat pengulangan dari pada
bersifat penemuan. Tradisitaklid ini menimbulkan stagnasi (kejumudan) dalam
mediscover ilmu-ilmu
baru, khususnya dalam menjawab hajat
manusia di bidang ekonomi. Padahalijtihad adalah sumber kedua Islam setelah
al-Quran dan as-Sunnah. Danpukulan telak terhadap Islam adalah ketika ditutupnya
pintu ijtihad tersebut.Masa kesadaran kembali muncul pada permualaan abat ke
19, setelahmerebak hal-hal baru dalam bidang ekonomi yang menejadi
masalahdimasyarakat. Langkah ini terlihat dari diadakannya beberapa seminar
danmuktamar, antara lain Muktamar Internasional tentang fiqih Islam
PadaMuktamar Fiqih Islam pertama yang diadakan di Paris tahun 1951
dibahasmasalah-masalah yang berhubungan dengan ekonomi, riba dan
konseppemilikan, Muktamar Fiqih Islam kelima diadakan di Riyadh pada
bulanNopember 1977, Muktamar ekonomi Islam, diadakan di London pada bulanJuli
1977, dan diikuti banyak seminar internasional yang lain.
Perkembangan ekonomi syari’ah di Indonesia
demikian cepat,
khususnya perbankan, asuransi, reksadana,
pasar modal, pegadaian, leasing, dan lembaga keuangan mikro syariah. Jika pada
tahun 1990-an jumlah kantorlayanan perbankan syariah masih belasan, maka tahun
2000an, jumlah kantorpelayanan lembaga keuangan syariah itu melebihi enam
ratusan yang tersebardi seluruh Indonesia ditambah ribuan office channeling
atau layanan syare diseluruh kantor pos di Indonesia dan asset yang semakin
bertambah walaupunperkembangannya tidak sesignifikan banyaknya penganut sistem
kapitalis.
Komentar
Posting Komentar